Perubahan teknologi telah menggeser banyak aspek kehidupan, termasuk cara negara mengelola penerimaan pajak. Di tengah arus digitalisasi yang semakin cepat, sistem perpajakan tidak lagi dapat bertahan dengan pendekatan konvensional. Masyarakat menuntut efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam memenuhi kewajiban fiskal mereka. Oleh karena itu, transformasi layanan perpajakan di era digital menjadi langkah strategis yang tak terelakkan. Transformasi ini bukan sekadar digitalisasi proses pelaporan dan pembayaran pajak. Lebih dari itu, ia mencerminkan upaya menyeluruh untuk membangun sistem pajak yang adaptif dan berkelanjutan . Sistem yang mampu merespons perubahan ekonomi, teknologi, dan perilaku wajib pajak secara dinamis. Dalam konteks ini, pemerintah dituntut untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur digital, tetapi juga merancang kebijakan yang mendukung ekosistem perpajakan yang inklusif dan efisien. Salah satu elemen penting dalam transformasi ini adalah integrasi data ...